HUKUM-KORUPSI-HGB HILTON
JAKARTA, 24/4 - SIDANG DITUNDA. Terdakwa kasus dugaan korupsi hak guna bangunan Hotel Hilton Ali Mazi (kanan) dan Pontjo Sutowo (kiri bawah) sebelum sidang kasus tersebut di PN Jakarta Pusat, Selasa (24/4). Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terpaksa ditunda karena tim Jaksa Penuntut Umum menyatakan belum menyelesaikan berkas tuntutannya. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/mes/07.
Foto Terkait