SAKSI PENEMBAKAN
SURABAYA, 2/4 - SAKSI PENEMBAKAN. Salah seorang saksi kasus Alas Tlogo, Juma'atun (50) memberi kesaksian dengan memeragakan gaya menembak anggota Marinir di hadapan majelis hakim, saat sidang lanjutan kasus penembakan warga Alas Tlogo Pasuruan, di Pengadilan Militer III-12 Surabaya, Rabu (2/4). Sidang mendengarkan keterangan saksi ini, menghadirkan empat orang saksi warga Alas Tlogo Pasuruan. FOTO:ANTARA/Eric Ireng/ama/08.
Foto Terkait