RUU PILPRES
JAKARTA, 2/4 - RUU PILPRES. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary (tengah) didampingi anggota, Endang Sulastri (kiri) dan Abdul Aziz memberikan beberapa usulan dalam rapat dengar pendapat tentang pembahasan RUU Pemilihan Presiden (Pilpres) di gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/4). KPU memberikan salah satu usulan daftar pemilih tetap Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD dijadikan daftar pemilih sementara untuk Pilpres agar lebih efisien.FOTO ANTARA/Widodo/ama/08.
Foto Terkait