TERSANGKA ILLLEGAL LOGGING

  • 4 April 2008 16:32 WIB
JAKARTA, 4/4- TERSANGKA ILEGAL LOGGING. Sejumlah tersangka illegal logging tiba di bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/4). Polri menangkap 23 tersangka di Ketapang, Kalimantan Barat dengan barang bukti berupa kayu sebanyak 12 ribu meter kubik yang diangkut dengan 19 kapal. Kerugian negara ditaksir kurang lebih Rp216 milliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1458
Ukuran Berkas
321.43 KB
Disiarkan
04/04/2008 16:32 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor