PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 1 Maret 2013 14:26
MEDAN, 1/3 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Petugas membongkar barang bukti kejahatan narkotika jenis ganja pada pemusnahan narkoba di Mapolresta Medan, Sumut, Jumat (1/3). Polresta Medan memusnahkan 104 kg ganja, 1.725 butir ekstasi, dan sabu-sabu 631 gram dengan total nilai Rp. 800 juta serta menangkap 12 tersangka. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
785.12 KB
Disiarkan
01/03/2013 14:26 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor