TKI DIDEPORTASI
TANJUNGPINANG, 9/3 - TKI DIDEPORTASI. Sebanyak 102 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (9/3). Sebanyak 412 TKI ilegal dan sembilan anak yang dideportasi dari Malaysia saat ini ditampung sementara di Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing. FOTO ANTARA/Henky Mohari/ss/Spt/13
Foto Terkait