MUSNAHKAN MIRAS
YOGYAKARTA, 8/4 - MUSNAHKAN MIRAS. Sejumlah warga menyaksikan proses pemusnahan minuman keras di depan halaman Kantor Pemkab Bantul, Yogyakarta, Selasa (8/4). Terdapat 7.514 botol minuman keras beserta puluhan obat-obatan terlarang hasil operasi petugas Satpol PP dan Polres Bantul periode November 2007 sampai dengan Maret 2008 yang dimusnahkan. FOTO ANTARA/Regina Safria/Koz/hp/08.
Foto Terkait