KECELAKAAN KERJA TKI

  • 9 Maret 2013 20:50 WIB
TANJUNGPINANG, 9/3 - KECELAKAAN KERJA. Azhar tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat, yang dideportasi dari Malaysia, menggunakan kursi roda setibanya di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (9/3). Azhar mengalami patah tulang kaki saat bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia, namun ditangkap saat menjalani pengobatan hingga dideportasi karena bekerja secara ilegal. FOTO ANTARA/Henky Mohari/ss/Spt/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2661x1855
Ukuran Berkas
348.37 KB
Disiarkan
09/03/2013 20:50 WIB
Fotografer
Henky Mohari
Editor