KASUS SUAP HAKIM

  • 18 Maret 2013 19:55 WIB
SEMARANG, 18/3 - VONIS SUAP HAKIM. Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Kalbar, Heru Kisbandono yang didakwa terlibat dalam kasus suap hakim pengadilan Tipikor Semarang berjalan meninggalkan ruang sidang, seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Senin (18/3). Majelis hakim memvonis Heru Kisbandono dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2556x1627
Ukuran Berkas
460.38 KB
Disiarkan
18/03/2013 19:55 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor