KASUS SUAP HAKIM
SEMARANG, 18/3 - VONIS SUAP HAKIM. Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Kalbar, Heru Kisbandono yang didakwa terlibat dalam kasus suap hakim pengadilan Tipikor Semarang berjalan meninggalkan ruang sidang, seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Senin (18/3). Majelis hakim memvonis Heru Kisbandono dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/ama/13.
Foto Terkait