KASUS SUAP HAKIM

  • 18 Maret 2013 19:55 WIB
SEMARANG, 18/3 - VONIS SUAP HAKIM. Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Pontianak, Kalbar, Heru Kisbandono yang didakwa terlibat dalam kasus suap hakim pengadilan Tipikor Semarang mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim pada sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Senin (18/3). Majelis hakim memvonis Heru Kisbandono dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2948x1840
Ukuran Berkas
372.92 KB
Disiarkan
18/03/2013 19:55 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor