KASUS SUAP HAKIM
SEMARANG, 18/3 - VONIS SUAP HAKIM. Hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Pontianak, Kalbar, Heru Kisbandono yang didakwa terlibat dalam kasus suap hakim pengadilan Tipikor Semarang mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim pada sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Senin (18/3). Majelis hakim memvonis Heru Kisbandono dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/ama/13.
Foto Terkait