SURAT PEMANGGILAN SUSNO DUADJI.
JAKARTA, 19/3 - SURAT PEMANGGILAN SUSNO DUADJI. Petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyerahkan Surat Panggilan Terpidana untuk Susno Duadji kepada penasehat pribadinya Avian Tumengkol (kanan) di Rumah Kediaman Susno Duadji kawasan Cinere, Depok, Selasa (19/3). Surat tersebut merupakan pemanggilan ketiga kalinya untuk terpidana Susno Duadji dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 yang dijatuhi hukuman pidana 3 tahun 6 bulan penjara. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ed/nz/13.
Foto Terkait