UNGKAP KASUS KEJAHATAN

  • 19 Maret 2013 19:20 WIB
MEDAN, 19/3 - UNGKAP KASUS KEJAHATAN. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso (kanan) bersama Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang (tengah) dan jajarannya memegang barang bukti kasus kejahatan di Mapolresta Medan, Sumut, Selasa (19/3). Polresta Medan menangkap 72 tersangka yang terdiri dari kasus curanmor, perampokan dan narkoba serta mengamankan barang bukti 11 unit sepeda motor, senjata tajam, pistol mainan, 10 kilo gram ganja dan shabu seberat 10,5 kilo gram yang terjadi di wilayah kota Medan. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ed/nz/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
837.23 KB
Disiarkan
19/03/2013 19:20 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor