BK DPR
JAKARTA, 9/4 - KASUS SLANK. Wakil Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbun dan Tiurlan Hutagaul (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai dugaan suap anggota DPR berinisial AN dan kasus lirik lagu Slank, di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (9/4). BK DPR tidak akan melanjutkan proses pengaduan atas kasus lirik lagu Slank yang dinilai melecehkan DPR. FOTO ANTARA/Deni/Ip/mes/08.
Foto Terkait