BK DPR

  • 9 April 2008 17:24 WIB
JAKARTA, 9/4 - KASUS SLANK. Wakil Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbun dan Tiurlan Hutagaul (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai dugaan suap anggota DPR berinisial AN dan kasus lirik lagu Slank, di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (9/4). BK DPR tidak akan melanjutkan proses pengaduan atas kasus lirik lagu Slank yang dinilai melecehkan DPR. FOTO ANTARA/Deni/Ip/mes/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1338
Ukuran Berkas
201.18 KB
Disiarkan
09/04/2008 17:24 WIB
Fotografer
Deni
Editor