PENYELUNDUPAN ROTAN DAN KAYU
JAKARTA, 20/3 - PENYELUNDUPAN ROTAN DAN KAYU. Sejumlah petugas memperlihatkan rotan ilegal yang akan diekspor, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (20/3). Petugas Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya pengiriman enam kontainer kayu jenis Sonokeling, Cendana dan Kemendangan/Gaharu ilegal serta 11 kontainer rotan olahan dan kupas senilai Rp 2,357 miliar yang akan dikirim ke China dan mengamankan satu tersangka berinisial AWH. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ss/ama/13
Foto Terkait