PENERAPAN HUKUM ADAT

  • 20 Maret 2013 19:25 WIB
PONTIANAK, 20/3 - PENERAPAN HUKUM ADAT. Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra berbicara dalam Seminar Nasional bertajuk 'Kearifan Lokal dan Hukum Adat dalam Meningkatkan Tertib Hukum Masyarakat' di Pontianak, Rabu (20/3). Dalam seminar tersebut, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa hukum adat dan hukum Islam hendaknya dapat dijadikan sebagai sumber hukum nasional untuk diterapkan di Indonesia. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ss/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2002
Ukuran Berkas
651.07 KB
Disiarkan
20/03/2013 19:25 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor