KASUS PEMBONGKARAN HKBP SETU BEKASI

  • 22 Maret 2013 17:40 WIB
JAKARTA, 22/3 - TANGGAPI PEMBONGKARAN HKBP SETU. Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta AA Yanggoe, memberi keterangan pers menanggapi kasus pembongkaran Gereja HKBP Setu, Kabupaten Bekasi, di Jakarta, Jumat (22/3). PGI, bersama sejumlah organisasi lintas agama dan HAM menyatakan kekecewaan kepada pemerintah yang dianggap tidak mampu menjamin hak beribadah dan beragama terkait dengan pembongkaran Gereja HKBP Setu oleh pemerintah Kabupaten Bekasi. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/pd/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1997x3000
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
22/03/2013 17:40 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor