PENYEBARAN UANG PALSU
SURABAYA, 25/3 - UANG PALSU. Polisi menunjukkan barang bukti berupa uang palsu (upal) lembaran Rp100 ribu ketika ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Senin (25/3). Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua tersangka anggota sindikat uang palsu yakni SM dan SG dan barang bukti 443 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp 44.300.000. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/ama/13.
Foto Terkait