KASUS BANSOS
BANDUNG, 26/3 - DADA SIKAPI KASUS BANSOS. Walikota Bandung, Dada Rosada (tengah), mendatangi Ruang Tengah untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi Bansos dan pencekalan dirinya oleh KPK, di kantor Balaikota, Bandung, Jabar, Selasa (26/3). Dada Rosada memaparkan, akan mengikuti aturan yang berlaku atas pencekalan dirinya untuk tidak bepergian keluar negeri selama 6 bulan dikarenakan masih dalam penyidikan KPK sebagai saksi kasus suap kepada Hakim Setyabudi Tejocahyono sebesar Rp. 150 juta pada perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp. 66 miliar. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ss/nz/13
Foto Terkait