KOMPLOTAN PENCURI RUMAH
TANJUNGPINANG, 27/3 - KOMPLOTAN PENCURI RUMAH. Polisi menggiring lima orang komplotan pencuri rumah dan toko yang berhasil ditangkap saat gelar perkara di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu (25/3). Dari para pelaku yang mengaku melakukan tindak kejahatan pencurian di 20 lokasi tersebut polisi berhasil menyita barang bukti 30 tabung gas 3 kg, dua unit televisi, dua unit laptop, belasan telepon genggam, dua mesin genset, peralatan rumah tangga serta puluhan jenis barang lainnya dan dua unit mobil Toyota Avanza yang sengaja dirental pelaku untuk melakukan aksi dan mengangkut barang hasil curiannya. FOTO ANTARA/Henky Mohari/ss/ama/13
Foto Terkait