UJI MATERI KEWENANGAN DPD

  • 27 Maret 2013 17:00 WIB
JAKARTA, 27/3 - UJI MATERI KEWENANGAN DPD. Suasana sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pembacaan putusan di gedung MK, Jakara, Rabu (27/3). MK dalam putusannya mengabulkan sebagian permohonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mengajukan permohonan judicial review UU 27/ 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terhadap UUD 1945 terkait kewenangan legislasi DPD. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2592x1724
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
27/03/2013 17:00 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor