SIDANG KORUPSI AL QURAN

  • 28 Maret 2013 18:25 WIB
JAKARTA, 28/3 - SIDANG KORUPSI AL QURAN. Terdakwa kasus korupsi anggaran pengadaan Laboratorium Komputer tahun 2011 dan pengadaan pengaandaan Al Quran, Zulkarnaen Djabbar (dua kanan) dan Dendy Prasetyo (kiri) menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/3). Sebanyak tiga saksi dihadirkan dalam persidangan. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ss/nz/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
28/03/2013 18:25 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor