SIDANG KORUPSI AL QURAN
JAKARTA, 28/3 - SIDANG KORUPSI AL QURAN. Terdakwa kasus korupsi anggaran pengadaan Laboratorium Komputer tahun 2011 dan pengadaan pengaandaan Al Quran, Zulkarnaen Djabbar (kanan) dan Dendy Prasetyo (kiri) menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/3). Sebanyak tiga saksi dihadirkan dalam persidangan. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ss/nz/13
Foto Terkait