SIDANG TERORIS BEJI

  • 1 April 2013 15:55 WIB
DEPOK, 1/4 - SIDANG TERORIS BEJI. Tiga terdakwa kasus terorisme bom Beji, Ahmad Sofyan (kiri), Agus Abdillah (tengah) dan Yusuf Rizaldi alias Abu Toto (kanan) menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, Senin (1/4). Sidang mendengarkan keterangan tiga saksi tersebut guna mengungkap perencanaan teror peledakan yang dilakukan para terdakwa di Mako Brimob Kelapa Dua, Mapolres Jakpus, Vihara Glodok, Istana Negara, serta gedung MPR/DPR namun gagal setelah bom rakitan mereka meledak di Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara, Beji, Depok, pada 8 September 2012. FOTO ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/ss/Spt/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1661
Ukuran Berkas
827.64 KB
Disiarkan
01/04/2013 15:55 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor