INUL DARATISTA

  • 1 April 2013 18:15 WIB
JAKARTA, 1/4 - INUL DARATISTA. Penyanyi dangdut yang juga pemilik karaoke Inul Vista, memberikan keterangan pers terkait gugatan perdata Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) terhadap usahanya di kantor pengacara Hotman Paris, di Jakarta, Senin (1/4). Dalam keterangan persnya, Inul menolak tuduhan KCI yang menyatakan bahwa usahanya Inul Vista melanggar hak cipta dengan tidak membayar kewajiban royalti atas lagu- lagu yang digunakan dalam usahanya. FOTO ANTARA/Muhammad Adimaja/ss/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2242x3455
Ukuran Berkas
2.13 MB
Disiarkan
01/04/2013 18:15 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor