PERALIHAN PELAYANAN PBB
KARAWANG, 2/4 - PERALIHAN PELAYANAN PBB. Petugas melayani Bupati Karawang Ade Swara yang merupakan pewajib pajak di lingkungan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang, Jabar, Selasa (2/4). Pemkab Karawang melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat mengambil alih pelayanan pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan serta pedesaan setelah sebelummnya dikelola pemerintah pusat, sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dikuatkan dengan Peraturan Daerah Karawang Nomor 16 tahun 2012. FOTO ANTARA/M.Ali Khumaini/ss/pd/13
Foto Terkait