PERALIHAN PELAYANAN PBB

  • 2 April 2013 16:30 WIB
KARAWANG, 2/4 - PERALIHAN PELAYANAN PBB. Petugas melayani Bupati Karawang Ade Swara yang merupakan pewajib pajak di lingkungan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang, Jabar, Selasa (2/4). Pemkab Karawang melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat mengambil alih pelayanan pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan serta pedesaan setelah sebelummnya dikelola pemerintah pusat, sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dikuatkan dengan Peraturan Daerah Karawang Nomor 16 tahun 2012. FOTO ANTARA/M.Ali Khumaini/ss/pd/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3406x2284
Ukuran Berkas
426.15 KB
Disiarkan
02/04/2013 16:30 WIB
Fotografer
M.ali Khumaini
Editor