TANGKAP PENAMBANG EMAS ILEGAL
PONTIANAK, 3/4 - PENAMBANG EMAS ILEGAL. Seorang petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk praktik Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) hasil sitaan, di Mapolda Kalbar, Rabu (3/4). Tim Direktorat Reskrim Khusus Polda Kalbar berhasil mengamankan 26 pelaku praktik PETI, beserta sejumlah barang bukti berupa empat unit mesin dompeng, dua unit mesin pompa dan empat unit alat dulang pemisah butiran emas dari lumpur saat tengah beroperasi di Desa Kinande, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ed/ama/13
Foto Terkait