KORBAN PENYIKSAAN POLISI
ACEH UTARA, 8/7 - KORBAN PENYIKSAAN POLISI. Muhamad Faisal (18) korban penyiksaan memperlihatkan bekas luka pada jari jari tangan akibat disetrum oleh tiga oknum Polisi Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (7/4) malam. Korban mengaku diriya dijemput tiga oknum polisi di rumahnya di Desa Cibrek Tunong, Syantalira Aron sekitar pukul 06.00 WIB menggunakan mobil Avanza gelap atas dugaan korban terlibat pencurian sepeda motor, dan mendapat penyiksaan strum, sekitar pukul 07.00 WIB. FOTO ANTARA/Rahmad/ss/ama/13
Foto Terkait