KASUS PEMERASAN PAJAK

  • 11 April 2013 09:01 WIB
JAKARTA. 11/4 - ASEP HENDRO BEBAS. Pengusaha perlengkapan otomotif, Asep Hendro keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dibawa menuju rutan KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (11/4) dini hari. KPK membebaskan keempat wajib pajak karena tidak terbukti melakukan penyuapan serta menetapkan pegawai pajak Paryono Riyadi menjadi tersangka. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/pd/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1996x3000
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
11/04/2013 09:01 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor