GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA

  • 11 April 2013 17:30 WIB
JAKARTA, 11/4 - GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA. Kakanwil Beacukai Jakarta Hekinus Manao (tengah) didampingi Kasubid Interdiksi BNN Wanto (kiri) menunjukan barang bukti narkoba jenis shabu yang disimpan dalam tabung air compresor di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, Kemayoran, Jakarta, Kamis (11/4).Sebanyak 115 butir extacy dari Belanda dan 757 gram sabu dari Malaysia beserta seorang tersangka berinisial TT berhasil diamankan oleh petugas. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/ama/Koz/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1887
Ukuran Berkas
763.12 KB
Disiarkan
11/04/2013 17:30 WIB
Fotografer
Zabur Karuru
Editor