GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA
JAKARTA, 11/4 - GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA. Petugas menggiring tersangka berinisial TT saat rilis pengungkapan dan pengagalan penyelundupan narkoba di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, Kemayoran, Jakarta, Kamis (11/4). Sebanyak 115 butir extacy dari Belanda dan 757 gram sabu dari Malaysia beserta seorang tersangka berinisial TT berhasil diamankan oleh petugas. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/ama/Koz/13.
Foto Terkait