CEBONGAN BUKAN PELANGGARAN HAM
YOGYAKARTA, 12/4 - CEBONGAN BUKAN PELANGGARAN HAM. Menhan RI, Purnomo Yusgiantoro (kiri) saat mengunjungi Gereja Ganjuran Bantul, Jumat (12/4). Menhan mengatakan bahwa kasus penembakan empat napi oleh 11 oknum Kopassus bukan pelanggaran HAM, karena menurutnya pelanggaran HAM jika melakukan pembunuhan berdasarkan dua hal, pembunuhan genosid terhadap suatu ras atau suku dan pembunuhan berdasarkan perintah atau komando atasan. FOTO ANTARA/Regina Safri/ss/nz/13.
Foto Terkait