POLEMIK BENDERA DAN LAMBANG ACEH

  • 13 April 2013 17:55 WIB
ACEH, 13/4 - BENDERA DAN LAMBANG ACEH. Tokoh perdamaian Aceh Jusuf Kalla (kanan) berpelukan dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah seusai menggelar pertemuan tertutup membahas polemik lambang dan bendera Aceh di Jakarta, Sabtu (13/4). Terkait polemik Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh yang menetapkan simbol atau bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bendera dan lambang resmi Provinsi Aceh, Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah pusat memiliki waktu dua bulan untuk menerima atau menolak qanun tersebut. Sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh memiliki waktu enam bulan untuk melakukan evaluasi dan revisi. FOTO ANTARA/ss/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1374x2000
Ukuran Berkas
333.77 KB
Disiarkan
13/04/2013 17:55 WIB
Fotografer
Ho
Editor