PEREDARAN UANG PALSU.
JAKARTA, 16/4 - PEREDARAN UANG PALSU. Kepala Polisi Sektor Jagakarsa Komisaris Muh. Arsalam (kiri) menunjukkan uang palsu saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pengungkapan peredaran jual-beli uang palsu di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (16/4). Kepolisian Sektor Jagakarsa menggagalkan transaksi peredaran uang palsu (Upal) dan menangkap seorang pelaku berinisial NR dengan barang bukti pecahan uang palsu Rp100 ribu sejumlah Rp54,2 juta. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ed/ama/13.
Foto Terkait