SINDIKAT PENCURIAN TERNAK
GORONTALO, 23/4 - SINDIKAT PENCURIAN TERNAK. Delapan tersangka saat merekonstruksi pencurian ternak saat gelar perkara kasus pencurian ternak di Mapolres Gorontalo, Selasa (23/4). Sindikat ini telah beraksi di 21 tempat kejadian perkara di Provinsi Gorontalo. Modus yang di gunakan adalah memasukkan sapi atau kambing curian kedalam mobil yang di sewa. FOTO ANTARA/Adiwinata Solihin/pd/13
Foto Terkait