SINDIKAT PENCURIAN TERNAK

  • 23 April 2013 13:00 WIB
GORONTALO, 23/4 - SINDIKAT PENCURIAN TERNAK. Delapan tersangka saat merekonstruksi pencurian ternak saat gelar perkara kasus pencurian ternak di Mapolres Gorontalo, Selasa (23/4). Sindikat ini telah beraksi di 21 tempat kejadian perkara di Provinsi Gorontalo. Modus yang di gunakan adalah memasukkan sapi atau kambing curian kedalam mobil yang di sewa. FOTO ANTARA/Adiwinata Solihin/pd/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1667
Ukuran Berkas
546.77 KB
Disiarkan
23/04/2013 13:00 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor