TKI LUPUT DARI HUKUMAN MATI
TANGERANG, 16/4 - TIBA DI INDONESIA. Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Herlina Trisnawati (27) tiba kembali di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/4). TKI asal Surabaya, Jawa Timur, itu tiba kembali di Indonesia setelah menjalani hukuman penjara di Malaysia dan luput dari vonis mati karena tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap majikannya pada Agustus 2001. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/mes/08.
Foto Terkait