BARANG SELUNDUPAN

  • 16 April 2008 18:10 WIB
BATAM, 16/4 - SELUNDUPAN. Beberapa pekerja tengah menyusun barang bukti ban yang merupakan barang bukti tangkapan Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau dari kapal yang akan menyelundupan barang berbagai jenis di Pelabuhan Ketapang, Tanjung Balai Karimun, Rabu (16/4). Meski telah ada peraturan dan UU yang melarang untuk pemasukan barang tlanpa izin (ilegal ) namun angka penyelundupan di Wilayah Kepulauan Riau terbilang cukup tinggi dan mengkhawatirkan. FOTO ANTARA/Andika Bayu/Koz/mes/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1536
Ukuran Berkas
580.5 KB
Disiarkan
16/04/2008 18:10 WIB
Fotografer
Andika Bayu
Editor