SOSIALISASI OJK
MAKASSAR, 29/4 - SOSIALISASI OJK. Anggota Komisi XI DPR A. Timo pangerang (kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad (kanan) menggelar sosialisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 terkait peran dan fungsi OJK di kalangan pengusaha maupun perbankan di Hotel Aryaduta, Makassar, Sulsel, Senin (29/4). OJK merupakan lembaga yang berdiri sendiri yang pada tanggal 1 Januari 2014 akan mengambilalih fungsi dari Bank Indonesia (BI) dalam melakukan pengawasan terhadap aktifitas perbankan, termasuk mengambilalih tugas Badan Pengawas Pasar Modal (Bappepam) dalam mengatur keberadaan pasar modal, industri keuangan dan non Bank lainnya. FOTO ANTARA/Dewi Fajriani/Koz/Spt/13.
Foto Terkait