BISNIS MONEY CHANGER.

  • 30 April 2013 17:10 WIB
JAKARTA, 30/4 - BISNIS MONEY CHANGER. Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Valutas Asing (APVA) Indonesia Muhamad Idrus (tengah) didampingi Wasekjen APVA Lili Kelana Putri (kedua kiri), Wakil Bendahara APVA Inge Setiawan (kiri), Penasehat APVA M Baladi (kedua kanan) dan Sekjen APVA Andiko (kanan) menunjukkan mata uang asing usai memberikan keterangan terkait pemberlakuan surat edaran Bank Indonesia yang dianggap merugikan bisnis valuta asing di Jakarta, Selasa (30/4). Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) menolak pemberlakuan surat edaran Bank Indonesia dengan nomor 15/3/DPM yang mengatur pembelian valuta asing oleh pedagang valuta asing atau Money Changer kepada Bank. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/nz/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
749.3 KB
Disiarkan
30/04/2013 17:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor