PEREDARAN UANG PALSU.
TULUNGAGUNG, 1/5 - PEREDARAN UANG PALSU. Kepala Polisi Resort Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi Whisnu Hermawan F (kanan) menunjukkan uang palsu saat pengungkapan peredaran jual-beli uang palsu, di Polres Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (1/5). Polres Tulungagung menggagalkan transaksi peredaran uang palsu (Upal) dan menangkap seorang pelaku berinisial SW dengan barang bukti pecahan uang palsu Rp50 ribu sejumlah Rp95 juta. FOTO ANTARA/SAHLAN KURNIAWAN/ss/ama/13
Foto Terkait