Sjachriel Darham
JAKARTA, 26/4 - KORUPSI APBD. Terdakwa kasus korupsi APBD Kalsel, mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sjachriel Darham (kanan), berbincang dengan penasehat hukumnya Juan Felix Tampubolon sebelum sidang pertamanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/4). Sjachriel menolak dakwaan bahwa dirinya telah merugikan negara sebesar Rp8,3 miliar dalam pelaksanaan APBD Kalsel 2001-2004. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/pd/07.
Foto Terkait