VONIS JAKSA NAKAL
JAKARTA, 2/5 - VONIS JAKSA NAKAL. Mantan jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Barat Sultoni usai menjalani persidangan dengan agenda putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (2/5). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp.50 juta subsidair dua bulan kurungan karena jaksa nakal tersebut terbukti telah memalsukan dokumen eksekusi putusan terpidana kasus narkotika atas nama Sugianto alias Lim pada 2007 lalu dari hukuman yang seharusnya dijalani selama 10 tahun menjadi hanya tiga tahun penjara. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/Koz/nz/13.
Foto Terkait