Sjachriel Darham
JAKARTA, 26/4 - KORUPSI APBD. Terdakwa kasus korupsi APBD Kalsel, mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sjachriel Darham berjalan menuju ruans sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/4). Sjachriel menolak dakwaan bahwa dirinya telah merugikan negara sebesar Rp8,3 miliar dalam pelaksanaan APBD Kalsel 2001-2004. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/pd/07.
Foto Terkait