TUNTUTAN KORUPSI AL-QURAN
JAKARTA,6/5 - TUNTUTAN KORUPSI AL-QURAN. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2011 Zulkarnaen Djabar (kanan) dan Dendy Prasetya mengikuti persidangan dengaan agenda tuntutan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/5). FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ed/ama/13
Foto Terkait