TUNTUTAN KORUPSI AL-QURAN

  • 6 Mei 2013 19:55 WIB
JAKARTA,6/5 - TUNTUTAN KORUPSI AL-QURAN. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2011 Zulkarnaen Djabar (kanan) dan Dendy Prasetya mengikuti persidangan dengaan agenda tuntutan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/5). FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ed/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3909x2601
Ukuran Berkas
980.41 KB
Disiarkan
06/05/2013 19:55 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor