TUNTUTAN KORUPSI AL-QURAN

  • 6 Mei 2013 20:50 WIB
JAKARTA,6/5 - TUNTUTAN KORUPSI AL-QURAN. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2011 Zulkarnaen Djabar (dua kiri) dan Dendy Prasetya (kiri) berbicara dengan penasehat hukum saat jeda persidangan dengaan agenda tuntutan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/5). FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ed/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3552x2384
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
06/05/2013 20:50 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor