PENIMBUN MINYAK TANAH
PEKANBARU, 7/5 - PENIMBUN MINYAK TANAH. Tersangka AN menunjukan drum berisi minyak tanah bersubsidi yang disita di Polsek Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Selasa (7/5). Polisi menangkap AN dan memburu satu tersangka lain dalam penggerebekan ke tempat penimbunan minyak tanah bersubsidi dengan barang bukti empat ton minyak, yang dibawa dari Sumatera Barat untuk dijual di Pekanbaru dengan harga lebih mahal. FOTO ANTARA/FB Anggoro/ss/pd/13.
Foto Terkait