MOBIL DISITA

  • 7 Mei 2013 19:45 WIB
JAKARTA, 7/5 - MOBIL DISITA. Mobil Honda Freed dengan nomor polisi B 881 LAA yang terparkir di Kawasan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Selasa (7/5). KPK kembali menyita sebuah mobil atas nama Tri Kurnia Rahayu yang diduga terkait dengan TPPU kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dengan tersangka Ahmad Fathanah. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ss/nz/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2120
Ukuran Berkas
821.82 KB
Disiarkan
07/05/2013 19:45 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor