PELAKU UTAMA PERBUDAKAN BURUH
TANGERANG, 8/5 - PELAKU PERBUDAKAN BURUH. Tersangka Yuki Irawan yang juga pemilik pabrik kuali atau wajan yang melakukan pembudakan terhadap puluhan buruhnya di Sepatan Timur saat dilakukan BAP tambahan di ruang Reskrim Polres Kota Tangerang, Tigaraksa, Tangerang, Banten, Rabu (8/5). Polisi telah menetapkan Yuki Irawan sebagai pelaku utama kasus perbudakan buruh, selain menangkap Yuki polisi juga sudah menetapkan 6 tersangka lainnya yang akan dikenakan pasal berlapis tentang ketenagakerjaan, Industri illegal dan Perlindungan Anak dengan hukuman penjara lebih dari 20 tahun. FOTO ANTARA/Adytia/Bal/ss/ama/13
Foto Terkait