LARANGAN FOTOCOPY E-KTP

  • 10 Mei 2013 17:35
JAKARTA, 10/5 - LARANGAN FOTOCOPY E-KTP. Seorang perempuan menunjukkan E-KTP di Jakarta, Jumat (10/5). Kemendagri menghimbau masyarakat untuk tidak sering memfotocopy E-KTP karena dapat menyebabkan kerusakan serta menghimbau kepada instansi pemerintahan untuk menyediakan mesin pembaca E-KTP sesuai dengan kebutuhan. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ip13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3412x2270
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
10/05/2013 17:35 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor