PROYEK BLOK CEPU

  • 13 Mei 2013 16:15 WIB
Seorang petugas berjaga di lapangan minyak Blok Cepu di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jatim, Senin (13/5). Pemkab setempat mengancam mencabut izin sementara proyek Blok Cepu dengan alasan Mobil Cepu Limited (MCL) tidak menepati janji melaksanakan proses ganti rugi tanah kas desa seluas 13,2 hektare yang dimanfaatkan proyek migas. ANTARA FOTO/Aguk Sudarmojo/ss/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x2736
Ukuran Berkas
666.47 KB
Disiarkan
13/05/2013 16:15 WIB
Fotografer
Aguk Sudarmojo
Editor