PEMUSNAHAN BARANG BUKTI.
Sejumlah petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) membakar barang bukti hasil sitaan dari kasus hukum narkoba dan peredaran uang palsu selama periode Agustus 2011 hingga Desember tahun 2012 di halaman kantor Kejari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar, Senin (20/5). Pemusnahan barang bukti meliputi 327.807,3476 gram ganja, 282,3527 gram sabu, 413,4147 gram ekstacy, 1006 lembar uang palsu dengan total nilai Rp82.200.000 dan senjata api jenis revolver sebanyak tiga pucuk serta lima butir peluru. FOTO ANTARA/Arif Firmansyah/ss/ama/13
Foto Terkait